TAPA PEPE & DEMONSTRASI : Refleksi Praksis Kekuasaan : dulu, sekarang dan mendatang

Kosmologi Kekuasaan dalam Kesatuan pada Spiritualitas Nusantara:

Manunggaling Kawula Gusti merupakan salah satu puncak pencapaian spiritual dan filosofis dalam kebudayaan Nusantara, khususnya dalam mistisisme Jawa (Kejawen). Secara etimologis, konsep ini merangkum tiga pilar eksistensial: Manunggal (menyatu), Kawula (hamba, rakyat, manusia), dan Gusti (Tuhan, Pencipta, Penguasa). Pada hakikatnya, konsep ini memandang bahwa jagad cilik (mikrokosmos/manusia) dan jagad gede (makrokosmos/alam semesta beserta Penciptanya) berada dalam satu kesatuan esensial yang tak terpisahkan.

Dalam metafora mistis, relasi ini sering diilustrasikan melalui konsep Curiga Manjing Warangka (keris masuk ke dalam sarungnya) atau sebaliknya, Warangka Manjing Curiga (sarung masuk ke dalam keris). Simbolisme radikal ini mengajarkan bahwa Tuhan bersemayam di dalam relung terdalam diri manusia, dan pada saat yang sama, eksistensi manusia sepenuhnya dilingkupi oleh kehadiran ilahi. Dalam perkembangannya, ajaran yang semula bersifat transendental-personal ini senantiasa mengalami ketegangan politik, sebagaimana tercermin dalam sejarah tragis Syekh Siti Jenar pada abad ke-15 yang berhadapan dengan ortodoksi Walisongo, hingga kemudian dikemas secara lebih halus dan bercorak sastrawi oleh pujangga besar seperti Raden Ngabehi Ronggowarsito pada abad ke-19.

Praksis Kekuasaan Kerajaan Mataram: Pelembagaan Teokrasi

Ketika Kerajaan Mataram Islam berkembang dan kemudian terfragmentasi menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta melalui Perjanjian Giyanti (1755), konsepsi spiritual Manunggaling Kawula Gusti mengalami pergeseran fungsi yang sangat signifikan. Konsep yang awalnya merupakan laku spiritual individual dilembagakan menjadi fondasi utama legitimasi kekuasaan absolut raja, sekaligus menjadi cetak biru tata kelola hubungan sosiopolitik monarki Jawa.

Raja-raja Mataram memosisikan diri mereka bukan sekadar sebagai kepala pemerintahan sekuler, melainkan sebagai poros spiritual bumi. Hal ini secara eksplisit terbaca dari gelar resmi mereka: Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Sultan (atau Susuhunan) ... Senopati Ing Alaga Sayidin Panatagama Kalifatullah. Gelar ini mengombinasikan otoritas militer tertinggi (Senopati Ing Alaga) dengan otoritas keagamaan tertinggi sebagai wakil Allah di muka bumi (Sayidin Panatagama Kalifatullah). Melalui konstruksi kultural ini, kata Gusti mengalami perluasan makna semantik: Gusti bukan lagi hanya bermakna Tuhan di langit, melainkan juga mengejawantah dalam diri sang Raja di bumi.

Dalam praktiknya, rajutan kuasa ini mewujud ke dalam tiga domain utama:

· Pola Patronase Kosmis. Gelar ini mengabsahkan bahwa kepatuhan kawula (rakyat) kepada titah raja dinilai setara dengan manifestasi kepatuhan spiritual mereka kepada Tuhan. Menentang raja disamakan dengan merusak tatanan kosmis alam semesta.

· Refleksi Arsitektur Kota. Struktur makro tata ruang kedua keraton, terutama garis imajiner Yogyakarta yang membentang dari Gunung Merapi, Keraton, hingga Laut Selatan, melambangkan perjalanan asal muasal dan tujuan akhir manusia (Sangkan Paraning Dumadi), mengukuhkan keraton sebagai titik pusat bertemunya energi ilahi dan duniawi.

· Diferensiasi Kultural. Surakarta mengejawantahkan konsep ini melalui estetika kebudayaan, kehalusan bahasa, dan sastra suluk (seperti Serat Wulangreh dan Serat Centhini); sementara Yogyakarta menonjolkan praksis kepahlawanan (senopati), kemiliteran, dan mobilisasi tradisi rakyat yang masif.

Katup Penyelamat Kultural: Saluran Feedback dalam Absolutisme

Walaupun arsitektur politik Mataram didesain bercorak absolut-teokratis, kekuasaan tradisional ini pada kenyataannya tidak beroperasi secara totaliter tanpa kendali. Keseimbangan kosmis menuntut agar penguasa tetap memiliki watak berbudi bawa leksana, ambeg paramarta (adil, murah hati, dan bijaksana). Jika seorang raja bertindak tiran, maka ia dianggap akan kehilangan Wahyu Keprabon (wahyu kedaton)—sebuah legitimasi gaib yang berakibat pada keruntuhan takhtanya. Demi mencegah hal itu, sistem monarki Mataram menyediakan instrumen umpan balik (feedback loop) dan katup penyelamat (safety valve) yang bersifat kultural namun sangat dihormati:

· Tapa Pepe (Mogok Kultural). Hak konstitusional paling radikal bagi rakyat jelata untuk memprotes ketidakadilan struktural (misalnya penindasan oleh bupati). Rakyat akan duduk bersila mengenakan pakaian putih di tengah Alun-Alun Utara di bawah terik matahari. Secara kultural, raja wajib merespons tindakan ini dan mendengarkan keluhan mereka secara langsung demi menjaga integritas spiritualnya.

· Pisowanan Agung. Melalui perantara Pepatih Dalem (Perdana Menteri), forum berkala ini berfungsi sebagai ruang negosiasi halus. Kritik dari daerah-daerah luar disampaikan melalui simbolisme kondisi alam atau metafora, memberikan ruang bagi raja untuk merevisi kebijakan (seperti dispensasi pajak) tanpa harus kehilangan muka di depan publik.

· Kritik Sastra Pujangga. Para pujangga keraton bertindak sebagai pengawas moral independen. Melalui karya sastra, suluk, maupun ramalan (Jangka), mereka melontarkan kritik tajam terhadap degradasi moral istana. Karya fenomenal Ronggowarsito, Serat Kalatidha, yang mendefinisikan konsep 'Zaman Edan' (zaman kegilaan), adalah alarm spiritual terkuat yang mampu menciptakan tekanan psikologis-sosial yang dahsyat bagi penguasa.


 ( Ringin Kembar / Kurung di Alun-alun utara Keraton Yogyakarta - Infrastruktur kontrol halus Penguasa )

 

Penetrasi Kolonial dan Runtuhnya Sistem Keseimbangan

Kehancuran mekanisme kontrol kultural ini tidak dipicu oleh kelemahan internal filosofinya sendiri, melainkan akibat intervensi radikal kolonial Belanda (VOC hingga Pemerintah Hindia Belanda). Kolonialisme mengubah secara paksa basis legitimasi kekuasaan Jawa: dari yang semula berbasis kharisma spiritual-kultural universal menjadi berbasis kekuatan hukum-formal dan militer imperialis barat.

Saat raja-raja Mataram mulai bersandar pada bayonet dan suplai finansial Belanda (bahkan diangkat menjadi pegawai formal berpangkat militer Eropa yang digaji tetap oleh Gubernur Jenderal), ikatan kosmis antara Gusti dan Kawula terputus total. Raja tidak lagi membutuhkan restu spiritual rakyatnya untuk berkuasa. Akibatnya, Pepatih Dalem dikooptasi menjadi agen ganda kolonial, tradisi Tapa Pepe diabaikan atau dibubarkan paksa karena dianggap mengganggu ketertiban ekonomi perkebunan barat, dan kritik pujangga dimarjinalkan. Runtuhnya seluruh saluran feedback kultural ini menyumbat aspirasi rakyat, yang pada akhirnya memicu ledakan perlawanan bersenjata paling masif di tanah Jawa, yakni Perang Jawa (1825-1830) di bawah pimpinan Pangeran Diponegoro.

Refleksi Masa Depan: Relevansi Etika Publik dalam Demokrasi Kontemporer

Sejarah kejatuhan mekanisme kontrol dalam monarki Mataram memberikan pelajaran berharga yang melintasi sekat zaman. Keruntuhan sebuah sistem tata kelola kekuasaan—baik dalam ekosistem monarki tradisional maupun dalam sistem demokrasi modern—senantiasa ditarik oleh dua variabel utama: penetrasi destruktif dari luar (faktor eksternal) dan pembusukan moralitas penguasa dari dalam (faktor internal).

Dalam konteks demokrasi modern Indonesia hari ini, tantangan eksternal tidak lagi mewujud dalam bentuk kolonialisme bersenjata, melainkan dalam penetrasi oligarki, intervensi modal transnasional, dan pembajakan hukum demi kepentingan segelintir elite. Ketika institusi demokrasi formal seperti parlemen, partai politik, dan lembaga peradilan dikooptasi oleh kekuatan modal ini, mereka mengalami disfungsi yang serupa dengan Pepatih Dalem era kolonial—berubah fungsi dari penyalur aspirasi rakyat menjadi tameng pelindung kepentingan penguasa.

Di sisi lain, faktor internal—yaitu hilangnya kesadaran moral tertinggi—menjadi katalis utama keruntuhan etika publik. Demokrasi yang hanya dipahami sebatas prosedural pemilu berkala tanpa dilandasi oleh moralitas transendental akan melahirkan absolutisme gaya baru (tyranny of the majority atau democratic backsliding). Ketika para pemimpin kehilangan kepekaan nurani terhadap penderitaan rakyat, ruang-ruang demonstrasi diabaikan, dan kritik media disorot sebagai ancaman stabilitas, maka pada titik itulah esensi demokrasi telah mati, menyisakan cangkang prosedural yang hampa.

Oleh karena itu, revitalisasi konsep Manunggaling Kawula Gusti menjadi sangat urgen untuk diadopsi sebagai etika publik bernegara ke depan. Dalam lanskap republikan modern, konsep ini bertransformasi menjadi kesadaran etis mutlak:

· Persatuan Empati. Pemimpin harus menempatkan rakyat sebagai entitas tertinggi yang kepentingannya menyatu di dalam jiwa sang penguasa, bukan sekadar komoditas suara lima tahunan.

· Moralitas Transendental Bernegara. Para pejabat publik wajib memiliki 'kesadaran ketuhanan' yang mengejawantah dalam bentuk pelayanan publik yang bersih, jujur, dan berpihak pada keadilan sosial. Integritas moral ini harus menjadi hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).

· Perlindungan Ruang Kritik. Negara harus menjamin keberadaan ruang-ruang 'Tapa Pepe modern'—baik dalam bentuk kebebasan berpendapat, demonstrasi yang damai, maupun independensi pers—sebagai instrumen umpan balik yang suci untuk menjaga jalannya kekuasaan agar tidak tergelincir ke dalam jurang tirani.

Pada akhirnya, filsafat Nusantara mengajarkan kepada kita bahwa kekuasaan bukanlah hak istimewa yang tanpa batas, melainkan sebuah amanah kosmis yang rapuh. Kegagalan merawat saluran feedback dan mengabaikan jeritan kawula adalah resep mutlak menuju keruntuhan, sebuah kebenaran sejarah yang akan selalu berulang jika diabaikan oleh para penguasa zaman modern.

Sintesis Komparatif Sistem Pengawasan Kekuasaan

Dimensi Kunci

Model Tradisional Mataram

Patologi Era Kolonial

Implementasi Demokrasi Modern

Sumber Legitimasi Utama

Wahyu Keprabon & keselarasan mistis-kultural dengan rakyat

Besluit (SK) Gubernur Jenderal & perlindungan militer barat

Mandat konstitusional rakyat melalui mekanisme pemilu bersih

Saluran Umpan Balik (Feedback)

Tapa Pepe (alun-alun) & kritik halus sastra Pujangga

Apatisme istana, pembubaran paksa aksi mogok oleh militer

Kebebasan pers, hak demonstrasi, & sistem check and balances parlemen

Penyebab Keruntuhan Sistem

Sumbatan komunikasi & runtuhnya empati raja terhadap kawula

Subordinasi total kekuasaan lokal di bawah kendali modal & asing

Kooptasi institusi negara oleh oligarki & matinya moralitas elit

----------

Demikian catatan kecil refleksi “kegaduhan” demokrasi yang (perlu kah ?) kita jumpai dalam bulan ulang tahun Republik kita tercinta berada. Dirgahayu Republik Indonesia.

 

Merdeka !

-enhr-

 

Jika Menurut anda tulisan ini menarik jangan ragu untuk membagikannya. Anda memiliki pendapat, kritik, saran atau masukan ? silahkan tulis di kolom komentar. 

 

Tulis komentar anda

Lebih baru Lebih lama